KPU Diminta Segera Revisi Anggaran Pilkada Kudus - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » KPU Diminta Segera Revisi Anggaran Pilkada Kudus

KPU Diminta Segera Revisi Anggaran Pilkada Kudus

Written By Unknown on Jumat, 26 April 2013 | 03.30



Kudus, Antara Jateng - Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kudus Eko Djumartono meminta KPU setempat segera merevisi pengajuan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat tahap kedua, agar bisa segera dicairkan.

"Hingga kini, kami belum menerima revisi pengajuan pencairan dana Pilkada tahap dua dari KPU Kudus. Jika revisinya segera dikirim, maka akan diupayakan segera cair agar bisa dimanfaatkan untuk mendukung tahapan Pilkada Kudus," ujarnya di Kudus, Jumat.

Pengajuan pencairan tahap kedua, katanya, memang sempat terkendala dengan adanya pos anggaran pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang diajukan lewat APBD Kudus.

Sesuai hasil kesepakatan bersama tentang pelaksanaan Pilkada bersama, katanya, anggaran pembentukan KPPS menjadi tanggung jawab Provinsi dan akan dianggarkan lewat APBD Provinsi.

Hanya saja, lanjut dia, hingga kini KPU Kudus belum menerima anggaran tersebut.

Terkait dengan informasi bahwa KPU Kudus sudah menerima surat penjelasan soal pos anggaran tersebut dan akan dianggarkan lewat APBD Provinsi Jateng, dia mengaku, belum mengetahui hal itu.

"Kami justru meminta KPU Kudus segera mengirimkan revisinya, agar bisa dicairkan secepatnya," ujarnya.

Dalam pengajuan pencairan tahap kedua nantinya, kata dia, revisinya, berupa pencoretan pos anggaran pembentukan KPPS senilai Rp62,25 juta.
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya