JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengingatkan agar pegawai pajak yang saat ini berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan harus memiliki integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Hal itu menjawab petugas pajak yang baru saja tertangkap tangan Komisi Pengawas Korupsi (KPK) karena menerima suap.
"Saat ini sudah ada 32.000 pegawai pajak, tapi masih ada yang melakukan tindakan tidak terpuji. Pesannya adalah mereka bisa meningkatkan integritas dan profesionalisme. Jangan sampai melakukan hal seperti itu," kata Agus saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Agus juga mengingatkan bahwa tindakan menerima suap dari wajib pajak ini tidak hanya perbuatan tidak terpuji, namun juga merupakan kesalahan yang berujung pada tindakan hukum yang harus dihukum berat.
Agus mengingatkan agar pegawai pajak yang lain tidak melakukan kegiatan serupa. Jika ada pegawai di kementeriannya yang melakukan tindakan serupa, maka Agus tidak akan segan-segan penegakan hukum. Hal ini akan membuat instansi yang dipimpinnya menjadi penuh integritas dan profesional.
"Akhir Maret lalu juga ada penangkapan petugas pajak yang kita lakukan sendiri. Namun hal itu disupervisi oleh KPK," jelasnya.
Dengan hal tersebut, maka Kementerian Keuangan akan berupaya untuk menekan tindakan-tindakan tidak terpuji, sekaligus memperbaiki sistem reformasi birokrasi yang ada agar tidak terjadi hal serupa.
Atas penangkapan pegawai pajak berinsial PR, Agus memberi apresiasi ke KPK. Selama ini pihaknya akan berupaya melakukan reformasi birokrasi, perbaikan sistem dan pengawasan agar tidak terjadi kasus seperti Gayus Lambunan atau tersangka lainnya. sumber
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !