DUTAonline, JOMBANG -- Setelah dilakukan penelitian terhadap berkas dan persyaratan sebagai calon peserta pilkada Jombang. Akhirnya, pihak KPU Jombang, menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang, yang bakal digelar pada 5 Juni mendatang.
Keputusan itu berdasarkan rapat pleno KPU Jombang, yang digelar Kamis (18/4). " Setelah dilakukan penelitian berkas persyaratannya sesuai dengan ketentuan. Akhirnya tiga pasangan cabup cawabup kami nyatakan sah sebagai peserta pemilu kepala daerah Jombang yang akan dilaksanakan pada 5 Juni 2013," kata Makhwal, Kamis (18/5).
Tiga pasangan cabup wabup Jombang yang ditetapkan adalah pasangan Munir Al Fanani - Wiwik Nuriati, pasangan Nyono Suherli - Munjidah Wahab dan pasangan Widjono Soeparno - Sumrambah.
Keputusan KPU Jombang diperkuat dengan surat ketetapan KPU Jombang nomor 21/BA/IV//2013, tanggal 18 April 2013, tentang Penelitian berkas calon peserta Pilkada. Keputusan tentang lolosnya tiga pasangan calon kepala daerah tertuang dalam SK KPU Jombang Nomor 52/kpts/kpu-kab-
014329722/2013.
Selanjutnya hasil keputusan akan dikirimkan kepada tiga pasangan calon. Penyerahan keputusan KPU dimulai dari pendaftar pertama, yaitu pasangan Munir Al Fanani - Wiwik Nuriati, dan seterusnya sesuai dengan urutan saat mendaftar di KPU. " Untuk pengundian nomor urut pasangan pasangan calon akan dilaksanakan pada Jum'at besuk (hari ini-red), " ujar Machwal..
Dalam Pilkada Jombang yang akan digelar pada 5 Juni 2013 mendatang. Pasangan Munir Al Fanani - Wiwik Nuriati diusung PKB dan PKPI. Pasangan Nyono Suherli Wihandoko - Munjidah Wahab diusung Partai Golkar, PPP, PKS, Partai Demokrat, Partai Hanura dan Pertai Gerindra. Sedangkan, pasangan ketiga Widjono Soeparno - Sumrambah diusung PDI Perjuangan. sumber selanjutnya
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !