TEMPO.CO, Bekasi - Sebanyak 14 Jamaah Ahmadiyah berhasil dievakuasi pihak kepolisian dari Masjid Al Misbah, Jalan Pangrango Terusan Nomor 44, Kelurahan Jatibening Baru, Pondokgede, Kota Bekasi, Jumat 5 April 2013.
"Mereka milih keluar dari masjid karena sakit dan kelaparan," ujar Kepala Polsek Pondokgede, Dedy Tabrani, Jumat 5 April 2013. Mereka yang memilih keluar terdiri dari 5 jamaah perempuan dan 7 jamaah laki-laki.
Meskipun belasan jamaah memilih dievakuasi, menurut Dedy, sebanyak 22 jamaah yang masih berada di dalam bangunan tempat peribadatan tersebut. "Sisanya menolak dievakuasi," katanya.
Proses evakuasi terhadap 14 jamaah itu berlangsung alot, karena sebelumnya mereka menolak. Namun, setelah melalui proses negosiasi dari kepolisian, jamaah bersedia dievakuasi. "Kami mengevakuasi dengan alasan kemanusiaan," kata dia.
Belasan jamaah yang dievakuasi pun langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapati perawatan. Menurut Dedy, mereka diantar dengan mobil operasional dan beberapa mobil pribadi milik anggota kepolisian.
Bertahannya puluhan jamaah Ahmadiyah di Masjid Al Misbah merupakan suatu bentuk penolakan terhadap keputusan Pemerintah Kota Bekasi. Diketahui, lembaga eksekutif menyegel secara permanen seluruh bangunan mesjid dengan pemagaran seng besi berukuran 2x1 meter.
Sementara ratusan petugas kepolisian dan anggota Tentara Nasional Indonesia masih mengamankan lokasi. Adapun puluhan aparat Satpol PP Kota Bekasi juga berjaga di sekitaran masjid guna mengantisipasi jamaah yang ingin masuk ke dalam bangunan tersebut. "Bangunan ini sudah disegel, dimohon agar tidak ada yang melanggar peraturan itu," kata Kepala Satpol PP Kota Beksi Yayan Yuliana.
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !