Ramai-Ramai Maju Caleg Setelah Gagal Pilkada - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Ramai-Ramai Maju Caleg Setelah Gagal Pilkada

Ramai-Ramai Maju Caleg Setelah Gagal Pilkada

Written By Unknown on Minggu, 28 April 2013 | 12.35

SURYA Online, SURABAYA – Gagal dalam pertarungan merebut kursi Bupati/Wali Kota ternyata tak membuat sejumlah politisi di Jatim kapok. Ini terbukti dengan ramai-ramai masuknya sejumlah nama mantan calon bupati/wali kota maju sebagai bakal calon legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD Jatim, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2014 nanti.

Informasi yang dihimpun, mantan calon bupati/wali kota yang maju sebagai calon legislator, antara lain, Fandi Utomo dan Eddy Paripurna. Fandi Utomo, mantan Cawali Surabaya 2010-2015 yang PDS, PKS, PKNU, dan PPP ini maju sebagai bakal Caleg Partai Demokrat untuk DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) I (Surabaya – Sidoarjo). Fandi mendapat nomor urut enam setelah Lucky Kurniasari, Suhartono Wijaya, Imam Sunardhi, Mush Ludfy, dan Daisy M Silanno.

Sedangkan Eddy Paripurna, mantan Cabup Kabupaten Pasuruan 2013-2018 dan juga Wakil Bupati Pasuruan (2008-2013) yang diusung PDIP dan partai non parlemen maju sebagai bakal Caleg PDI Perjuangan untuk DPRD Jatim nomor urut satu dari Dapil II (Pasuruan – Probolinggo).

Selain itu, ada nama Udik Djanuantoro, mantan Cabup Kabupaten Pasuruan 2013-2018 ini maju sebagai bakalCaleg untuk DPRD Kabupaten Pasuruan dari Partai Golkar. Di luar itu, ada nama Sumardi mantan Cawabup Nganjuk dan Wahid Nurahman mantan Cawabup Probolinggo yang maju sebagai bakal Caleg DPRD Kabupaten setempat dari Partai Golkar.

Tak hanya yang mantan, Kepala Daerah yang masih aktif juga namanya ikut-ikutan nyaleg. Seperti, Wakil Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono yang maju sebagai bakal Caleg DPRD Jatim nomor urut dua dari PDIP untuk Dapil I.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Soekarwo mengatakan, dirinya tidak mempersoalkan masuknya nama mantan calon bupati/wali kota sebagai bakal caleg. “Menjadi caleg itu kan hak seseorang,” tegasnya, Minggu (28/4/2013).

Bahkan dengan pengalaman yang dimiliki, jika dalam Pemilu 2014 nanti, mantan kepala daerah atau mantan calon bupati/wali kota berhasil menjadi legislator, maka pengalaman yang dimiliki akan sangat berguna untuk merumuskan aturan perundang-undangan sekaligus mengawal jalannya program pembangunan dari eksekutif. “Karena dia punya kompetensi dan pengalaman. Kalau tidak punya pengaaman kan ya sulit,” terang Pakde Karwo.

Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini, menambahkan, yang tidak maju dan mencalonkan sebagai bakal Caleg adalah para politisi hitam atau yang punya track record hitam. “Misalnya, politisi yang dulu seorang kriminal, penipu itu yang tidka boleh. Karena itu menyangkut moral hazard,” kata Pakde Karwo.

Ketua DPD Partai Golkar Jatim Martono menambahkan, menjadi bakal Caleg merupakan pilihan dari masing-masing politisi. Sehingga mesti dia adalah mantan calon kepala daerah, tidak ada larangan jika mau maju ikut berkontestasi dalam gawe Pileg 2014 nanti. Termasuk tiga orang kader Golkar mantan calon Kepala Daerah yang maju sebagai Caleg DPRD Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Nganjuk.

“Yang penting, setelah namanya dipasang, dia tidak boleh mundur. Karena pilihan menjadi caleg di DPRD Kabupaten sudah jadi pilihan mereka. Yang harus dilakukan, adalah bagaimana bisa merebut kursi parlemen di daerah yang jadi basisnya tersebut,” tegas Martono. sumber
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya