Seusai Diperiksa KPK, Istri Muda Luthfi Hasan Tutup Mulut - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Seusai Diperiksa KPK, Istri Muda Luthfi Hasan Tutup Mulut

Seusai Diperiksa KPK, Istri Muda Luthfi Hasan Tutup Mulut

Written By Unknown on Jumat, 12 April 2013 | 05.49



JAKARTA, KOMPAS.com - Sutiana Astika tidak berkomentar sedikit pun saat diberondong pertanyaan oleh wartawan seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/4/2013). Istri mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, itu diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya.

Sutiana diperiksa selama kurang lebih delapan jam. Wanita yang tampak mengenakan kerudung bertuliskan logo merek fashion ternama Louis Vuitton itu meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dengan didampingi sejumlah kerabatnya.

KPK memeriksa Sutiana karena wanita ini dianggap tahu soal aset-aset yang dimiliki Luthfi. KPK telah mengidentifikasi aset-aset Luthfi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. Namun, hingga kini, KPK belum menyita aset Luthfi yang teridentifikasi tersebut.

Selain memanggil Sutiana, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan seorang ibu rumah tangga bernama Lusi Tiarani Agustine. Dari informasi yang diperoleh Kompas.com, wanita ini merupakan istri muda Luthfi.

Hari ini KPK juga memanggil seorang pelajar bernama Darin Mumtazah, Manajer Cabang Bank Mumalat Giarti Adiningrum, dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Elly Halida. Pada Kamis (11/4/2013) kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU Luthfi. Namun, dengan alasan berada di luar negeri, Mahfudz tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Dalam kasus TPPU ini, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Dia diduga menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi untuk pembelian sejumlah aset. Adapun kasus TPPU yang menjerat Luthfi ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah kepengurusan kuota impor daging sapi. Luthfi bersama-sama Ahmad Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama. Fathanah juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU. sumber
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya