BANDUNG, TRIBUN - Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda menanam pohon di kawasan Punclut, Kamis (25/4). Menurutnya, penanaman pohon wajib hukumnya karena kawasan Punclut harus dikembalikan menjadi leuweung.
"Punclut masuk Kawasan Bandung Utara jadi lahannya 80 persen di-leuweung-kan penuh pohon dan jadi agro wisata," ujar Ayi.
Ayi mengatakan, saat ini kawasan Punclut banyak dikuasai orang kaya dari luar Kota Bandung sehingga dalam pembangunannya tidak mengacu ke Peraturan daerah (Perda). "Dalam Perda khusus KBU termasuk Punclut hanya diperbolehkan membangun 20 persen dari lahan yang dimiliki," ujar Ayi.
Menurut Ayi, lahan yang sudah terlanjur dibangun harus ditertibkan demi menegakan Perda dan yang terpenting keselamatan lingkungan. "Jika tidak ditertibkan maka bangunan di Punclut akan tambah marak dan tidak menutup kemungkinan Bandung akan banjir parah seperti Jakarta," ujar Ayi.
Ayi minta mulai sekarang harus banyak menanam pohon di kawasan Punclut dan penertiban secara bertahap.
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !