Oleh Irwan Arfa
Medan, 9/4 (Antara) – Calon peserta pemilihan Bupati Batubara dari jalur perseorangan harus dapat mengumpulkan bukti dukungan berupa salinan (fotocopy) kartu tanda penduduk sekitar 18.760 orang.
Jumlah dukungan itu dihitung dari daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) yang disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara Donni Harahap ketika dihubungi Antara di Medan, Selasa.
Donni mengatakan, pihaknya telah mendapatkan data DAK2 di Batubara untuk kepentingan pilkada yang akan diselenggarakan pada September 2013 itu sebanyak 375.211 jiwa.
Dari jumlah DAK2 tersebut, pihaknya telah mendapatkan minimal jumlah dukungan yang harus disampaikan peserta pilkada dari jalur perseorangan.
Meski demikian, pihaknya belum dapat mengumumkan jumlah dukungan minimal tersebut karena belum ditetapkan sebagai keputusan melalui rapat pleno.
“Jumlahnya sudah ada tetapi belum dibuat menjadi keputusan,” katanya.
Namun dengan perhitungan lima persen dari DAK2, diperkirakan bukti dukungan yang harus disampaikan peserta pilkada dari jalur perseorangan adalah 18.760 KTP.
Menurut Donni, KPU Batubara akan menjalankan tahapan untuk menerima bukti dukungan sebagai calon peserta pilkada dari jalur perseorangan tersebut pada 22 hingga 26 April 2013.
Setelah bukti dukungannya dinilai mencukupi dan sah, KPU Batubara akan memberikan kesempatan bagi calon peserta pilkada dari jalur perseorangan itu untuk mendaftarkan diri pada 28 Mei hingga 3 Juni 2013 bersamaan dari calon yang didukung parpol atau gabungan parpol. selanjutnya
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !