FPAN Setujui 5 dari 7 Poin Krusial Dalam RUU Pilkada - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » FPAN Setujui 5 dari 7 Poin Krusial Dalam RUU Pilkada

FPAN Setujui 5 dari 7 Poin Krusial Dalam RUU Pilkada

Written By Unknown on Selasa, 09 April 2013 | 06.03



JAKARTA, PESATNEWS- Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) menyetujui lima dari tujuh point krusial yang buntu pembahasannya di Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) Komisi II DPR.

"Kita mau satu paket dipilih langsung (pilkada provinsi dan kabupaten/ kota dipilih langsung oleh rakyat baik kepala daerah maupun wakil kepada daerah), untuk pelarangan satu garis keturunan kita setuju, kita mau nya selesai di MA (penyelesaian sengketa pilkada) dan Pilkada serentak," papar Anggota Komisi II DPR dari FPAN, Yandri Susanto kepada pesatnews, Selasa (9/4).

Sebelumnya, pembahasan tujuh poin krusial Rancangan Undang- Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) mentok. Panitia Kerja (Panja) DPR akhirnya meminta pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi karena sulit diputuskan di tingkat kelompok fraksi (poksi) di Komisi II DPR.

Dalam rapat konsultasi yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pada Rabu (3/4), disepakati agar dalam pekan ini tujuh materi krusial itu dibawa ke DPP dan fraksi masing-masing. Setelah itu baru dilakukan lobi antarfraksi untuk mengambil keputusan.

Ke tujuh isu krusial tersebut adalah mekanisme pemilihan kepala daerah (provinsi dan kabupaten/ kota) apakah melalui DPRD atau langsung, satu paket atau tidak satu paket antara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, syarat kepala daerah terkait ikatan perkawinan atau darah (dinasti politik), tugas dan wewenang serta syarat wakil kepala, penyelesaian sengketa hasil apakah di MK atau MA, pilkada serentak, serta dana penyelenggaraan pilkada.

Menurut Yandri, mengenai dua isu krusial lainnya yakni dana penyelenggaraan pilkada dan tugas dan wewenang serta syarat wakil kepala, FPAN belum mengambil sikap. Masih perlu dibahas lebih dalam di fraksi dan DPP mengenai hal tersebut. "Untuk Pilkada serentak, itu justru PAN yang mengusulkan pertama," katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PAN ini menambahkan, kesepakatan 5 point krusial yang diambil FPAN tersebut, diambil berdasarkan aspirasi masyarakat yang masuk ke FPAN. 

"Ya itu sejalan dengan aspirasi rakyat yang selama ini kami dengar agar kepala daerah yang terpilih legitimate (sah)," pungkasnya. selanjutnya
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya