AMBON, KOMPAS.com - Penetapan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Maluku molor dari jadwal semula. Komisi Pemilihan Umum (KPU) di lima dari sebelas kabupaten/kota di Maluku belum tuntas merekapitulasi daftar pemilih tersebut.
Lima KPU yang belum tuntas melaksanakan tugasnya itu adalah Ambon, Buru Selatan, Seram Bagian Timur, Maluku Tenggara, dan Maluku Barat Daya. Karena belum tuntas, daftar pemilih batal ditetapkan KPU Maluku pada Minggu (21/4/2013).
"Dalam jadwal tahapan pilkada Maluku, penetapan daftar pemilih seharusnya hari ini, Minggu, (21/4/2013). Namun karena belum semua kabupaten/kota tuntas, penetapan itu kami tunda," kata Ketua KPU Maluku Jusuf Idrus Tatuhey, di Ambon.
Ditanyakan sampai kapan penundaan penetapan tersebut, Jusuf mengatakan sampai daftar pemilih tetap di lima kabupaten/kota diserahkan oleh KPU di wilayah itu ke KPU Maluku. " KPU Maluku telah meminta KPU lima kabupaten/kota itu untuk segera menyelesaikan tugasnya," tambah Jusuf.
Dia khawatir keterlambatan penetapan daftar pemilih akan berdampak pada jadwal tahapan pilkada Maluku. Pasalnya daftar pemilih tetap akan menjadi acuan untuk mencetak kartu pemilih dan surat suara yang dibutuhkan untuk pilkada Maluku. sumber selanjutnya
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !