Tiga Pasangan Independen Wali Kota Bandung Belum Penuhi Syarat - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Tiga Pasangan Independen Wali Kota Bandung Belum Penuhi Syarat

Tiga Pasangan Independen Wali Kota Bandung Belum Penuhi Syarat

Written By Unknown on Senin, 15 April 2013 | 07.09



TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Apipudin, meminta semua pasangan bakal calon Pemilihan Wali Kota Bandung 2013, untuk hati-hati menggunakan kata calon.

"Jangan dulu menyebut diri sebagai calon karena penyebutan sebagai calon itu hanya boleh dilakukan setelah ada penetapan calon tanggal 7 Mei," ujarnya usai pleno terbuka rekapitulasi dukungan tambahan bagi pasangan jalur independen di KPU, Minggu (14/4).

Dari empat pasangan bakal calon pilwalkot jalur independen, hanya Bambang Setiadi yang langsung memenuhi syarat dukungan minimal 3 persen dari jumlah penduduk Kota Bandung, atau 80.678 suara.

Tiga pasangan lain, Wahyudin Karnadinata-Tonny Aprilani, Wawan Dewanta-M Sayogo dan Budi Setiawan-Rizal Firdaus yang kekurangan suara dukungan, baru bisa melengkapinya pada masa perbaikan dukungan 25-29 Maret lalu.

Setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 30 kecamatan membacakan berita acara, jumlah dukungan direkapitulasi dan ketiga pasangan calon independen ini dianggap memenuhi syarat dari sisi suara dukungan tambahan.

Dari 80.678 suara yang harus dipenuhi, Wahyudin-Tonny harus melengkapi 23.849 suara dikali dua. Dukungan tambahan yang didaftarkan sebanyak 70.180 suara dan yang memenuhi syarat 48.398 suara. Pasangan Wawan-Sayogo sementara itu harus melengkapi 7.887 suara dikali dua, sedangkan yang didaftarkan dua kali lipat lebih, yakni 39.104 suara. Suara yang memenuhi syarat 29.967. Sedang pasangan Budi-Rizal harus melengkapi 44.890 suara dikali dua. Dari 106.292 dukungan tambahan yang didaftarkan ke KPU, terdapat 95.552 suara yang memenuhi syarat.

"Jadi syarat jumlah dukungan minimal, ketiga pasangan ini sudah memenuhi semua. Namun bukan berarti bakal pasangan calon itu dengan sendirinya sudah memenuhi syarat secara keseluruhan untuk ditetapkan sebagai calon walikota," kata Apipudin.

Ia kembali menjelaskan, penetapan calon pada 7 Mei itulah yang akan menentukan. Hari Minggu (14/4) menjadi hari terakhir verifikasi faktual berkas-berkas administrasi maupun berkas partai politik pendukung. Tetapi masih ada rentang waktu 15-28 April bagi KPU Kota Bandung melakukan penelitian ulang kelengkapan dan persyaratan para pasangan bakal calon Pilwalkot.

Asep Ridwan, ketua tim pemenangan Wawan-Sayogo, bersyukur atas hasil rekapitulasi dukungan tambahan. "Sebagai konsultan politik pasangan Wawan Dewanta dan M Sayogo, itu adalah langkah-langkah pertama untuk kemenangan ini. Alhamdulillah KPU sangat kooperatif dan melahirkan empat pasangan calon hari ini. Artinya pesta demokrasi di kota Bandung betul-betul terjadi," ujar Asep yang juga Ketua Komisi Nasional Pilkada Independen Jawa Barat.

Rasa syukur juga dikatakan Wahyu Hendrawan, dari tim pemenangan Budi-Rizal pun memberikan komentarnya. "Kami bersyukur dan berterima kasih kepada KPU yang telah memberi kesempatan. Terima kasih yang sama kepada PPK dan PPS. Intinya, kita berharap pasangan Budi-Rizal ini akan memberikan suatu pendidikan politik dan kesadaran politik yang santun berbudaya," ujarnya. sumber selanjutnya
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya